Corporate Sosial Responsibility (SCR) kini menjadi perbincangan dunia usaha. Melalui Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 pasal 15 butir b, pasal 17 dan pasal 34 adalah landasannya. CSR pun diatur di Undang-undang perseroan terbatas pasal 74. Pro kontra perusahaan menyambut Undang-undang ini. Ada yang melihat CSR hanya sebagai beban. Dan ada sungguh-sungguh menjadikannya CSR sebagai bagian dari startegi inti dan jantung bisnis perusahaan. Perusahaan seperti ini menerapkan CSR sebagai bukan sebagai keharusan tetapi sebagai kebutuhan (modal sosial).
CSR ibaratnya adalah lebah. Lebah bekerja dengan prinsip tanpa merusak apa pun yang terlibat dalam usahanya menghasilkan madu. Lebah menjaga keberlanjutan tanaman yang sari bunganya diambil.
Apa itu CSR? Pada sejumlah perusahaan sudah sering kita dengan kegiatan sosial yang mereka lakukan. Kalau di Batam paling mudah melihat kegiatan mereka di muat di koran Batam Pos. Misalnya pada kolom batam Society ada kegiatan donor darah, sunatan massal, bantuan beasiswa. Perwujudan CSR dulu dikenal dengan sebutan bakti sosial, bantuan sosial atau Community Development.
Defenisi CSR menurut World Business Council for Sustainable Development menyatakan bahwa CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatakan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.
Perseroan yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) wajib melaksanakan CSR. Perseroan yang tidak melaksanakan wajib CSR dikenakan sanksi sesuai undang-undang berlaku.
Terlepas dari masalah pro dan kontra, menjalankan CSR adalah masalah hati nurani. Mengapa dikatakan seperti itu. Kita bahas dulu pengertian bisnis masa depan. Bisnis saat ini adalah mendapatkan keuntungan sebesar-sebarnya bagi pemilik modal. Bisnis is nisnis. Kedepan perusahaan yang menjalankan praktek bisnis is bisnis harus berpikir ulang.
Menurut masukan praktisi CSR dibeberapa perusahaan besar Indonesia. Bisnis adalah perusahaan yang tidak hanya mementingkan keuntungan semata tapi juga membangun masyarakat sekitarnya.
Kalau perusahaan sudah merubah orientasi bisnis mereka bahwasanya usaha yang dibangun tidak untuk keperluan janga pendek. Kita berbicara jangka panjang. Kita wajib memikirkan dampak pembangunan bagi kelangsungan hidup manusia.
Saat ini media sudah sering megingatkan kita semua untuk menjaga keseimbangan alam. Demi kelangsungan hidup manusia. Apa jadinya bila pemanasan global tidak dicegah. Apa jadinya bila hutan dihabisi untuk kepentingan bisnis. Apa dampaknya bila pemakaian energi berbahan dasar fosil tidak dicari penggantinya.
Ada ancaman yang menunggu di depan mata. Bila panas bumi terus naik. Planton sejenis binatang kecil yang menjadi santapan ikan akan menjadi korban dari panas bumi. Jika planton punah, berdampak terhadap kelangsungan hidup ikan. Bila ikan punah, manusia akan kesulitan mendapatkan sumber makanan. Yang pada akhirnya akan menimbulkan kepunahan.
Panas bumi yang terus meningkat juga melahirkan berbagai penyakir baru yang belum ada obat dan sulit menyembuhkannnya. Sementara penyakit yang sudah lama ditemukan saja masih kesulitan mennanggulanginya.
Panas bumi yang meningkat pun menyebabkan es di kutub utara mencair yang pada akhirnya mengakibatkan naiknya permukaan air laut dan pada aikhirnya menenggelamkan sejumlah pulau kecil.
Kondisi bumi yang semakin tua ini akan diperparah dengan pelaku illegal logging. Jutaan hektar hutan hilang dalam hitungan tahun. Hutan yang musnah juga mengakibatkan habitat di dalammnya ikut punah. Paru-paru dunia makin lama makin mengecil. Pada akhirnya juga menyumbangkan pemanasan bumi.
Penebangan hutan atau penggundulan lahan tidak diikuti dengan langkah reboisasi. Yang terjadi adalah lomba menebang kayu. Pengrusakan ekosistem alam makin menjadi-jadi. Upaya untuk menjaga keseimbangan alam nihil ditemui .
Padahal jumlah penduduk bumi makin bertambah. Setiap delapan tahun terjadi pertambanhan satu miliar penduduk. Pertambahan penduduk ini menimbulkan resiko bagi manusia. Yakni sumber daya alam yang makin terbatas. Jutaan manusia tidak bahkan miliaran manusia akan menghadapi sumber daya alam yang makin berkurang.
Kita tidak ingin pembangunan hanya dinikmati satu generasi. Pembangunan yang baik bila dapat dinikmati generasi mendatang. Namun apa yang bisa dinikmati anak cucu bila generasi sekarang hanya mementingkan diri sendiri atau kepentingan sesaat.
Sudah saatnya semua manusia di bumi ini memikirkan kelangsungan hidup manusia. Perusahaan yang beroperasi dui muka bumi pun demikian.
Perusahaan yang bertanggungjawab adalah perusahaan yang menjaga kelestarian hidup. Dengan cara memberi kontribusi positif bagi masyarakat, alam dan negara. Menjalankan CSR berarti memperhatikan kelangsungan 3 P yakni Planet, People dan Profit.
Upaya yang dilakukan perusahaabesar dunia untuk menjalankan 3 P dapat kita lihat pada PT Indocement yang berhasil mengembangan pohon jarak sebagai pengganti bahan bakar (menggantikan batubara) untuk menjalankan pabrik semen. Masyarakat sekitr pabrik juga diberdayakan dengan mengolah sampah menjadi kompos. Itu hanya salah satu contoh perusahaan yang menjalankan CSR dari pendekatan 3 P.
Kebutuhan menjalankan CSR dari pendekatan 3 P tidak bisa ditunggu-tunggu lagi. Setiap hari sangat berarti. Kalau niat baik menjalankan CSR ditunda maka upaya pemberdayaan terhadap 3P juga ikut tertunda.
Kini upaya menjalankan CSR mendapat tantangan dari berbagai pihak. Perusahaan sendiri masih banyak yang menutup mata dengan CSR. CSR hanya dianggap sebagai beban. CSR hanya dianggap sebagai kendala. Pemerintah daearh pun tak kalah garangnya untuk menekan perusahaan untuk menjalankan CSR.
Paradigma pemerintah daerah terhadap CSR adalah pendapat daerah. Perusahaan diminta untuk mengumpulkan budget ke pemerintah daerah lalu pemerintah daerah yang akan mengalokasikan dana tersebut. Di pihak lain, perusahaan merasa keberatan untuk memberikan dana CSR ke pemerintah daerah karena perusahaan sudah membayar pajak kepada negara. So perusahaan merasa keberatan kalau ada beban ganda.
Berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2007 perusahaan diwajibkan untuk menjalankan CSR. Masalah berapa anggaran tahunan untuk CSR tidak ditentukan berapa besar . Tidak diwajibkan disetor ke pemerintah. Jelas dan mudah dipahami. Dengan kata lain program CSR adalah program yang dilandasi oleh niat positif perusahaan untuk membangun masyarakat dan lingkungan hidup. CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan bukan kewajiban sosial perusahaan. Kalau pemerintah mewajibkan perusahaan untuk menyetor anggaran ke pemerintah ini sama saja dengan menjalankan praktek preman. Alias tukang peras perusahaan.
Bila pemerintah daerah mewajibkan perusahaan menyetorkan dana CSR ke pemererintah. Yang terjadi adalah perusahaan akan lepas tangan terhadap lingkungan hidup. Dengan membayar dana CSR ke pemerintah daerah saja lalu merasa berbuat sudah cukup maka 3P akan terlupakan lagi khususnya Planet. Ya saya katankan lingkungan hidup akan makin terlupakan. Perusahaan terus mengesploitasi lingkungan hidup untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Lalu siapa yang menjaga keseimbangan alam sementara pemerintah sendiri tak berdaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Contoh tak berdayanya pemerintah menjaga keseimbangan alam banyak sekali kita dapat saksikan di media massa. Pembakaran hutan, illegal logging, penebangan hutan bakau. Pengeboman ikan. Pencemaran sungai dengan limbah tailing dari industri tambang.
Daftar pengrusakan alam seakan tidak ada habisnya kalau diurut. Langkah perbaikan terhadap lingkungan hidup masih kalah di banding pengrusakan alam. Padahal di negara-negara lain upaya hidup dengan menjaga keseimbangan alam sangat diperhatikan oleh pelaku industri. Misalanya pengembang perumahan tidak lagi mempersepsikan rumah mewah dengan bangunan yang besar, menggunakan kayu mahal, peralatan perabot mahal, perlengkapan elektronik lengkap berada di jantung kota. Kini perusahaan pengembang justru membuat perumahan yang justru menggandeng lingkungan yang asri dan alami sebagai nilai jual tinggi. Orientasi pengembang telah berubah. Pengembang yang telah sadar justru menjual produknya dengan memasukkan kelestarian alam sebagai bagian dari marketing.
Pengelola Kawasan Industri Jababeka pun menyulap lingkungan kawasan indutri jadi hutan. Kesan kawasan Industri yang gersang dan kering pun sirna.
Lalu bagaimana dengan Batam. Seharusnya Batam tidak boleh kalah dengan kepentingan sesaat pelaku industri yang hanya mengesploitasi sumber daya alam. Sejauh ini lahan hijau di Batam kain terkikis tergantikan oleh banguna pabrik, ruko dan perumahan. Namun demikian penulis tetap bersyukur karena masih ada perusahaan di bidang industrial estate yang peduli terhadap kelestarian alam. PT BIC adalah salah satunya. Pohon dan taman di wilayah Kawasan Industri Batamindo dirawat dengan baik. Bahkan beberapa bulan terkahir telah melakukan penanaman pohon. Penanaman pohon dilakukan di sekitar areal dormtory (perumahan karyawan) dan dekat WTP.
Berbicara mengenai CSR memang sangat luas. Menjalankan CSR dapat dilakukan dengan kreatif. Banyak yang bisa dilakukan bila berpedoman pada pemberdayaan 3 P (planet, people dan profit).
Praktek pelaksanaan CSR di Batam saat ini masih rendah. Secara nasional jumlah perusahaan yang tidak menjalankan CSR adfa 90%. Di Batam sendiri perusahaan yang serius dan konsisten menjalankan CSR baru PT BIC. Alangkah bagusnya bila perusahaan-perusahaan besar di Batam berlomba-lomba menjalankan CSR tanpa harus pusing memikirkan Undang-undang yang mengatur CSR. Sekali lagi menjalankan CSR adalah didasai oleh hati nurani bukan keterpaksaan atau kewajiban.
Menjalankan CSR adalah ibadah. Orang yang membantu dan menolong fakir miskin tidak akan pernah jatuh miskin. Dalam sejarahnya orang dermawan tidak ada yang jatuh bangrut bila rajin menyumbang. Zig Siglar pun dalam bukunya Over The Top mengatakan bahwa sukses hanya mau datang kepada seseorang jika kita memiliki cukup keinginan untuk membantu orang lain mendapatkan keinginannya. Sekali lagi CSR ibaratnya adalah lebah. Lebah bekerja dengan prinsip tanpa merusak apa pun yang terlibat dalam usahanya menghasilkan madu. Lebah menjaga keberlanjutan tanaman yang sari bunganya diambil.
CSR berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan dimana perusahaan tidak hanya berdasarkan faktor keuangan belaka seperti keuntungan dan deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekwensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panang.
Di negara Barat perusahaan betul-betul memperhatikan kebijakan CSR. Peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaan manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka. Prakteknya dikenal dengan istilah investasi bertanggungjawab sosial.
Bagaimana menjalankan CSR di Batam. Jangan tunggu hari esok, bulan depan atau tahun depan. Marilah berlomba untuk mulai menjalankan CSR. Banyak sekali yang bisa diperbuat untuk menjalankan CSR ini. Seperti dari sisi pemberdayaan planet, perusahaan swasta, organisasi massa, LSM atau lembaga BUMN dapat membuat kegiatan seperti penghijauan, pembuatan lubang biopori, pembuatan kompos, penanaman pohon jarak untuk dijadikan biomass atau biofeul.
Pemberdayaan manusia dapat dilakukan dengan memberikan bantuan pelatihan kepada masyarakat dilingkungan pabrik. Pemberian sumbangan kepada masyarakat juga tidak dilarang seperti pemberian beasiswa, pengobatan gratis, pembagian sembako, pembangunan infra struktur dan sebagainya.
Bila perusahaan di Batam yang berjumlah ribuan, masing-masing membuat program CSR, maka masyarakat Batam akan sangat terbantu khususnya warga masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebagai penutup tulisan ini adalah jangan berniat membuat program CSR karena Undang – Undang atau ingin dikenal tapi lakukanlah karena Allah.
Hello Mr.M. Rusli, Sahabat Bumi,
Nice readings !
Kepedulian harus dimulai dari dalam diri sendiri.
Terima kasih atas kepedulian anda terhadap lingkungan.
FIF. FIFers Magazine sangat menghargai atas tulisan anda ini.
Untuk artikel mengenai FIF bisa Sahabat Bumi lihat di http://www.liteforward.com.
Salam Smart FIFers
Terima kasih FIFers atas dukungannya. Mari kita bersatu untuk maju.
Teman2 di batam juga aktif dalam melakukan CSR, salam Pak..tingkatkan kepedulian antar sesama.
Nb:please give a comment in my blog later..thank you
sejak dulu di jawa dikenal dengan konsep PAGAR MANGKOK lebih kuat dari PAGAR TEMBOK, maksudnya bila pabrik tidak mempedulikan masyarakat sekitar terhadap apa yang mereka sebut hubungan interaktif sosial masyarakat maka pabrik itu dikucilkan dari perhatian warga sekitar. kalo kebakaran paling dilihat doang. CSR memang perlu disosialisasikan dan diterrapkan pada semua lini usaha.
Dear yOSIE terima kasih atas dukungannya. Salam CSR.
pak bs bantu saya untuk dapat info CSR pt. mc dermoot…
tolong bantu say untuk penyusunan skripsi saya pak…terima kasih