Sabtu 28 Juni 2008 bertempat di Circular Room lantai 3 Wisma Batamindo sebanyak 60 fresh graduated SMU mengikuti orientasi karyawan baru.
Karyawan baru tersebut adalah pekerja di PT Evox Riva. Sebagai orientator adalah M. Rusli dari Community Development Department PT Tunaskarya Indoswasta.
Program orientasi karyawan baru adalah program yang bertujuan memperkenalkan tentang kehidupan sosial, budaya, dan lingkungan kerja di Kawasan Industri Batamindo. Penekanan yang diberikan kepada karyawan baru tersebut adalah proses penyesuaian diri selama tinggal di KIB.
Kegiatan orientasi ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Peserta orientasi tampak serius dan tertarik mengikuti jalannya orientasi dari awal hingga selesai.
Point penting yang disampaikan kepada karyawan baru tersebut adalah pengenalan tentang letak georgrafis Batam, Budaya, Sosial Ekonomi, infra struktur, Fasilitas umum (Olaharaga, keagamaan, kemasyarakatan). Peraturan tentang kehidupan di lingkungan dormitory, motivasi kerja.
aku butuh bantuan untuk membuat sistem masa training karyawan baru selama 6 bulan percobaan……..materi apa saja yang harus saya kasih…..mohon bantuannnya.TERIMAKASIH BANYAK……
Mear Merry
Orientasi adalah bagian penting dalam proses penerimaan karyawan baru pada sebuah perusahaan. Pada masa orientasi inilah kita bisa menjabarkan tentang visi, misi perusahaan, budaya perusahaan dan menjelaskan prosedur kerja.
Ada tiga aspek yang bisa disampaikan dalam orientasi tersebut, yakni mengandung aspek sikap, skill, pengetahuan.
Apa saja yang diberikan kepada karyawan baru percobaan tergantung dari jenis perusahaan masing-masing.
Tapi perlu kita sadari bahwa karyawan yang mengikuti masa percobaan biasanya hanya 3 bulan. Setelah tiga bulan dianggap memuaskan baru bisa dipertimbangkan atau diangkat sebagai karyawan permanen. Kalau menggunakan masa percobaan 6 bulan maka si karyawan seharusnya menjadi permanen secara otomatis.
Lain halnya pelajar yang sedang magang. Pelajar yang magang diperusahaan bisa diberi waktu tiga bulan, enam bulan bahkan ada yang mberi waktu magang selama satu tahun. Yang mana sang pelajar memperoleh tempat tinggal dan upah. Jadi sebaiknya dibedakan karyawan masa percobaan dengan pelajar yang sedang magang di perusahaan.
Kembali ke masalah materi apa yang diberikan terhadap karyawan masa percobaan 6 bulan, jadi timbul pertanyaan apa betul masa orientasi itu harus dilakukan untuk karyawan masa percobaan selama enam bulan atau seharusnya membekali (proses magang dan belajar) terhadap pelajar yang ikut magang di perusahaan selama enam bulan. Batasan ini perlu ditegaskan dulu.
Berdasarkan pengalaman dalam masa orientasi karyawan baru. Biasnya training dilakukan hanya dalam kurun waktu beberapa hari saja. Pada masa awal bergabung di perusahaan. Setelah masa orientasi selesai, barulah si karyawan diberi materi training untuk memperkenalkan cara kerja. Setelah proses ini selesai, si karyawan kemudian di lepas ke area kerja masing-masing.
Point penting:
Materi orientasi yang diberikan kepada karyawan baru adalah sebagai berikut:
1, Pengenalan terhadap lingkungan perusahaan.
2. Pengenalan terhadap lingkungan kerja
3. Penjelasan mengenai visi, misi perusahaan
4. Penjelasan budaya perusahaan
5. Penjelasan quality prosedur khususnya departemen yang
dimasuki dan juga menjelaskan garis besar proses kerja di
departemen lain.
6. Biasanya bagian HRD menggunakan kesempatan masa
orientasi untuk menjelaskan tentang Peraturan
Perusahaan atau KKB kalau ada.
7. Bagian production juga menggunakan kesempatan
orientasi ini untuk memberikan pelatihan singkat tentang
basic skill yang harus dimiliki oleh karyawan khsusnya di
bagian production.
8. Ada perusahaan yang tidak memberikan pelatihan basic
skill kepada karyawan baru karena itu pihak perusahaan
harus mengingatkan kepada karyawan baru agar inisiatif
mempelajari sendiri pekerjaan yang akan dia kerjakan
dengan banyak bertanya pada senior.
Semoga bermanfaat.
Salam.
Berapa lama masa orientasi kerja yang sesuai dengan UU Tenaga kerja?.
Jika saya buat schedule masa kerja seperti ini :
1. 3 bulan magang
2. 6 bulan orientasi
3. 3 bulan percobaan
Apakah diperbolehkan menurut UU Tenaga kerja?
Terima kasih.