Peduli pada Remaja menjadi aktivitas dari Pemberdayaan Perempuan Provensi Kepulauan Riau dan CDD PT Tunaskarya Indoswasta. Pada tanggal 12 hingga 13 Juni 2010 lalu bertempat di Wisma batamindo lantai 3 diadakan Pelatihan tentang pengelolaan Pusat informasi dan konseling Remaja (PIK Remaja).
Rosaleni dari bagian Pemberdayaan Perempuan Pemprov Kepri saat persiapan pelatihan mengatakan ke Etos bahwa meskipun namanya PIK Remaja bukan berati kegiatan tersebut tidak boleh diikuti oleh pekerja. Memang sejauh ini pemprov Kepri telah melakukan pembentukan PIK Remaja di sejumlah Sekolah Menengah Atas di Pulau Batam. Namun untuk melahirkan kader yang menjadi ujung tombak dalam melawan aktivitas sex bebas dan psikotropika maka dibuatkan PIK bagi buruh. Ada sepuluh kelompok (masing masing kelompok terdiri atas 4 orang) yang mengikuti pelatihan. Setiap kelompok terdiri atas pengurus PIK tingkat perusahaan sebelum mengikuti pelatihan terlebih dahulu harus dibuatkan surat keputusan dari perusahaan masing masing.
Nama nama perusahaan yang mengirimkan utusannya mengikuti program PIK diantaranya adalah PT Tunaskarya Indoswasta, PT Unisem, PT Sanipak, PT Siix, PT Yokogawa, PT Epson, PT PSECB, PT Honfoong, PT Perkin Elmer. Serta perwakilan dari Palang Merah Remaja (PMR) KIB serta Pramuka Muka Kuning.
Instruktur berasal dari BKKBN Pusat, BKKBN Kepri, Kapolda Kepri, Pemberdayaan Perempuan Kepri, RS Awal Bros Batam.
Apa yang menarik dari acara pembentukan PIK ini. Berdasarkan survey kesehatan remaja Indonesia (2003) didapat data bahwa remaja mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19 tahun (perempuan 34,7% dan laki laki 30,9%). Usia 20 hingga 24 tahun (perempuan 48,6% dan laki-laki 46,5%).
Menurut survey Komnas Perlindungan anak di 33 provinsi periode Januari hingga Juni 2008 menyimpulkan sebagai berikut : A) 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno. B) 93,7% remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation (meraba alat kelamin) dan oral sex. C) 62,7% remaja SMP dan SMA tidak perawan dan D) 21.1 % remaja mengaku pernah aborsi.
Data tahun 2007 memperlihatkan bahwa jumlah remaja umur 10 – 24 tahun sangat besar. Ada 64 juta jiwa (28,6%) dari jumlah penduduk Indonesia.
Melihat data penelitian tersebut di atas menimbulkan keresahan bagi pemberdayaan perempuan dan BKKBN untuk melindungi remaja. Karena banyak bahaya mengintai di balik kehidupan sex bebas dan penyalahgunaan obat terlarang terhadap remaja. Seperti terinveksi penyakit menular, HIV AIDS. Biaya yang timbul untuk proses recovery juga cukup besar yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pencapaian produktivitas.
Salah satu solusi yang ditempuh untuk melawan sex bebas dan penyalahgunaan obat obat terlarang adalah pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja). PIK Ramaja adalah wadah kegiatan program yang dikelola oleh , dari dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja serta kegiatan – kegiatan penunjang lainnya. Melalui kegiatan PIK Remaja diharapkan dapat membentuk remaja yang berprilaku sehat serta terhindar dari seksualitas, Napza, HIV AIDS serta dapat mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.