Pada Minggu 20 September 2010 lalu di New York Amerika Serikat berlangsung pertemuan tinggi dihadiri pejabat tinggi pemerintah, pebisnis dan organisasi dunia yang terlibat terhadap pencapaian target MDGs (Millenium Development Goals). Para pemimpin tinggi dunia berkumpul untuk berdiskusi dan berbagi tentang langkah langkah ke depan untuk mencapai MDGs yang ditargetnya tercapai pada tahun 2015. Banyak yang perlu digarisbahawi dan dicarikan solusi oleh pemimpin Negara seperti resesi ekonomi, ketakutan terhadap pemanasan global, pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pertumbuhan harga harga makanan.
Ada delapan target MDGs yaitu: penurunan kemiskinan, kelaparan, kematian ibu dan anak, penyakit, rumah tidak layak, ketidaksetaraan gender dan degradasi lingkungan di negara negara berkembang. Target ini telah disetujui 189 negara pada tahun 2000 lalu. Target pencapaian MDGs di atas diharapkan tercapai pada tahun 2015 nanti.
Begitu pun dengan Forum Ekonomi Dunia melalui Global Governance Initiative telah menggelar World Business Council for Sustainability Development di New York pada 2005. Salah satu deklarasi penting, disepakati bahwa CSR jadi wujud komitmen dunia usaha untuk membantu PBB merealisasikan Millenium Development Goals (MDGs). Tujuan utama MDGs mengurangi separuh kemiskinan dan kelaparan di tahun 2015.
Untuk mengatasi hal di atas, perusahaan suasta terlibat melalui program CSR. Istilah CSR, pertama kali dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep ini digagas Howard Rothmann Bowen dalam menjawab “Keresahan dunia bisnis”. Karena tanpa CSR perusahaan bisa menjadi imej buruk bagi pengusaha yang telanjur tertuduh sebagai pemburu uang yang tak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan.
Dalam implementasinya, kewajiban CSR ternyata masih ada beberapa hal harus dikaji ulang. Pertama, wujud CSR kebanyakan cuma santunan, cepat tanggap atau respek. Padahal tuntutan responsibility tidaklah sesederhana itu. Responsibility yang arti harfiahnya tanggung jawab, yang hukum wajib. Tanggung jawab muncul sebelumnya ada apa-apa dengan perusahaan. Dalam menanganinya, tentu beda antara tanggung jawab dan sekadar kegiatan sosial.
Kegiatan CSR sekarang seolah-olah cukup hanya dengan memberikan sedikit kepedulian. Seperti bagi-bagi sembako, layanan kesehatan sebulan sekali, penataan lingkungan agar tak kumuh, memberikan pelatihan satu tahun sekali, merehab bangunan ketika sudah rusak. Ini contoh aktivitas sosial yang biasa dilakukan. Tentunya bukan CSR yang diinginkan. Kegiatannya cuma seremonial dengan alasan ini kegiatan CSR Lagaknya ingin berjasa besar dalam kepedulian, namun kegiatannya tak mengubah apa pun di dalam masyarakat. Santunan sosial begitu bukan CSR, melainkan Corporate Social Activity (CSA). Maka istilah responsibility sebaiknya diganti activity. Dari Corporate Social Responsibility jadi Corporate Social Activity, he he he.
Perusahaan yang menjalanakan program kegiatan CSR, atau mendompleng nama CSR sekarang marak. Perusahaan berlomba lomba mengadakan program CSR. Disayangkan program yang dibuat masih sebatas charity. Program Charity justru tidak popular dalam CSR arus utama sesuai CSR ISO 26000. Justru CSR ISO 26000 memasukkan pemberdayaan masyarakat atau Community Development sebagai bagian dari CSR ISO 26000 dari tujuh item yang ada.
Ketujuh bidang yang sekarang sedang dikembangkan dalam CSR ISO 26000 adalah: Human Righ, Organizational Governance, Labor Practice, Environment, Fair Operating Practice, Consumer Issue, Social Development.
Kini kita dimabukkan dengan program charity perusahaan yang bukan CSR tapi gembar gemborkan di media massa sebagai program CSR. Padahal yang harusnya lebih dipedulikan perusahaan yaitiu menjalankan program CSR arus utama. Bukan berarti perusahaan dilarang melaksanakan kegiatan charity.
Di Media Indonesia tgl 19 Oktober 2010 dimuat tulisan berjudul Alarm Dari Nagoya. Disebutkan dalam tulisan tersebut bahwa system alam yang menunjang ekonomi , hidup, dan penghidupan di planet berada dalam resiko degradasi yang cepat dan kehancuran. Habitat alami di sebagian besar dunia menyusut, populasi tumbuhan dan hewan mengalami ancaman.
Pada tahun 2009 ada 36% dari 47.677 species dinyatakan terancam dari kepunahan. Sejak tahun 1970 hingga 2010 terjadi rata rata 31% penurunana spesies vertebrata. Gejolak biologis akibat hilangnya kekayaan hayati dan ekosistem membebani pengeluaran manusia bumi antara US$ 2 dan US$ 5 triliun per tahun.
Sejumlah pulau kecil di belahan belahan dunia terancam terendam. Cuaca anomali. Petani pun sulit memprediksi untuk memulai musim tanam. Banjir , longsor, dan kekeringan terjadi hampir bersamaan. Contoh paling parah adalah Ibu kota Jakarta. Dihajar hujan tiga jama saja langsung menimbulkan kemacetan parah. Banjir terjadi justru kiriman dari daerah lain. Kalau Hujan diatas satu jam di beberapa titik langsung tergenang hingga satu meter. Air tawar makin langka diperoleh di Jakarta dan beberapa titik jalan amblas karena permukaan tanah mengalami penurunan.
Ketika alam mulai marah, bencana terus terjadi, pertumbuhan penduduk terus bertambah. Pertumbuhan penduduk lebih cepat dibanding persediaan makanan, dapat menimbulkan kekurangan gizi bagi masyarakat tidak mampu. Pekerjaan yang terbatas, pengangguran yang tinggi, harga harga makanan yang terus merangkak naik. Apakah target MDGs di tahun 2015 dapat tercapai sementara bila 6,8 miliar penduduk bumi pada tahun 2007 saja hidup dengan separuh kapasitas biologis planet ini, pada tahun 2030 nanti manusia akan membutuhkan kapasitas dan ruang yang setara dengan dua planet bumi.
Sejak 1960 manusia telah meningkatkan konsumsi pangan dan air hingga dua kali lipat. Penyebabnya penduduk dunia berlipat ganda dan ekonomi tumbuh enam kali lipat. Pada tahun 2050 diperkirakan akan ada 9,2 miliar manusia di muka bumi ini.
Melihat data di atas terlihat bahwa upaya pencapaian MDGs di negara berkembang adalah tidak mudah. Namun kita tak boleh pesimis. Ada harapan bahwa pencapaian MDGs masih bisa dicapai bila perusahaan di dunia berlomba menjalankan CSR sesuai standar CSR garis utama ISO 26000.
Ketika perusahaan di bidang perkebunana, pertanian atau perusahaan tambang bijak dalam menjalankan bisnisnya. Ketika pemerintah dan perusahaan swasta tidak main mata dengan oknum. Saat anggota dewan betul betul berjuang untuk masyarakat. Ketika semua elemen masyarakat menjalanakan CSR ISO 26000 seharusnya pencapaian MDGs dapat diraih.
Kerusakan yang terjadi saat ini bisa jadi lantaran parahnya tingkat korupsi, serakah menambang bumi, bernafsu membabat hutan, pelanggaran HAM, tata kelola perusahaan yang tidak efektif, tidak transparan , adanya monopoli perdagangan. Kondisi ini hanya akan membuat yang kaya makin kaya dan warga miskin makin terpuruk. Kondisi ini hanya akan membuat tingkat kematian makin tinggi, kemiskinan makin menjadi, pengangguran terus bertumbuh, peluang untuk mendapat fasilitas pendidikan makin berkurang. Dengan begitu target pencapaian MDGs akan semakin kabur. Tak jelas. Dan hanya menjadi bahan diskusi pada pertemuan tingkat tinggi pemimpin negara.
Karena itu perlu ada sosialisasi massiv terhadap pengertian CSR ISO 26000 demi terwujudnya MDGs. Setelah seluruh elemen paham dan menyadari manfaat penerapan prinsip CSR ISO 26000. Dengan begitu tak ada alasan tak tahu pada prinsip CSR ISO 26000. CSR tidak lagi dipersepsikan salah . Kegiatan CSR bukan lagi program Corporate Social Activity, program Charity, marketing gimmick, atau program sinterklas.
Bukan jamannya lagi perusahaan membuat program sekadar seremony lalu dimuat di koran pada halaman society dengan foto yang besar k satu halaman. Program CSR adalah sustainbality. Berkelanjutan. Ada hasil perbaikan. Bisa berupa, masyarakat lebih sejahtera, lebih mandiri, lebih sehat, lebih cerdas, lebih bahagia dibanding masa masa sebelum perusahaan hadir dan menjalankan bisnisnya.
Ketika menjalankan CSR ISO 26000 atau CSR atau CSR arus utama, maka masyarakat disekitar perusahaan beroperasi tidak hidup dalam kondisi yang lebih buruk, lebih miskin, lebih sakit, lebih menderita, lebih terisolasi, lebih buruk .
Ketika CSR arus utrama dijalankan dengan benar oleh pemilik perusahaan seharuisnya tidak lagi kita menyaksikan ada warga masyarakat di sekitar pabrik yang menganggur, putus sekolah, tingkat kematian bayi dan anak yang tinggi, harga makanan makin melambung, tak ada lagi perbedaan perlakuan terhadap suku, agama, kelamin. Dengan demikian apa yang dicita citakan oleh pemimpin dunia terhadap pencapaian target DMGs sangat sejalan dengan prinsip CSR arus utama.
Dengan demikian seharusnya pemimpin negara dan pemimpin perusahaan swasta bersatu dalam membangun masyarakat. Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah saja yang membangun masyarakat karena kalau kita amati saat pemerintah justru kebanjiran utang alias bangrut karena tidak memiliki atau kekuranagn biaya operasional untuk menjalankan aktivitasnya.
Kita juga tidak bisa membiarkan pemerintah membebani macam macam kewajiban dengan alasan prinsip CSR lalu perusahaan suasta diharuskan menyetor dana CSR ke pemerintah. Karena tindakan ini justru melukai semangat CSR arus utama. Jadi bagaimana dong. Ya biarkanlah pihak suasta menjalanakn program CSR sesuai kemampuan mereka masing masing tanpa adanya intervensi pemerintah.
Pemerintah yang menintervensi perusahaan susata dengan berlindung di balik kata kata CSR justru melukai semangata CSR ISO 26000. Terbukti saat ini ketika ada perusahaan tambang yang menyetor dana CD ke pemerintah daerah sekian miliar. Yang terjadi adalah justru kesemrawutan, karena pihak penerima dana justru berantem memperebutkan dana CD, sementara perusahaan penambang merasa sudah menjalankan kewajiban CSR maka ia ongkang ongkang kaki saja merusah perut bumi, menambang permukaan bumi tanpa memperdulikan ekosistem. Dengan demikian perusahaan penambang semakin berkeliaran merusak bumi sedangkan penerima dana yang hanya dikuasi pihak pihak tertentu malah mendapat konflik. sedangkan masyarakat banyak justru kehilangan mata pencaharian karena tanah untuk bertani atau laut untuk mencari ikan sudah kehilangan kekayaannya. Petani gigit jari, nelayan stress.
Hal ini memperlihatkan bahwa berlindung (cari muka) di balik program CSR justru membahayakan kelangsungan hidup manusia. Sudah waktunya perusahaan peduli pada CSR ISO 26000 yang menjalankan prinsip CSR dengan benar. Sudah waktunya perusahaan membuat laporan berdasarkan sustainability reporting yaitu Global reporting inisistif.
Pada masa mendatang perusahaan besar akan peduli dengan mitra kerja yang menjalankan psinsip CSR dengan benar. Perusahaan tukang merusak alam, hutan, sungai, gunung hanya mengambil sisi ekonomi saja siap siap ditinggalkan. Perusahaan perusahaan yang hobby main mata dengan petugas pajak atau menjalankan monopoli dalam bisnis siap siap akan dijauhi mitra kerja. Nah lho ingat itu.
salam kenal pak Rusli,
Terimakasih sebelumnya kepada Pak Rusli karna sudah memberi kesempatan bagi saya untuk mengintip sedikit wawasan dari Bapak. Sebuah tulisan yang sangat bermanfaat.
Terlepas dari keberadaan CSR.
Pada prinsipnya, keberadaan perusahaan dengan segala kepentingannya, selama kepentingan itu bersinggungan (berdampak negatif) dengan kelangsungan hidup orang banyak, sudah sepantasnya bertanggungjawab terhadap dampak yg dihasilkan dari keberadaan perusahaan itu sendiri terhadap masyarakat. Ini sudah merupakan etika dasar yg perlu dipahami oleh semua pihak saat berbicara tentang hidup berdampingan demi kelangsungan kehidupan, dimanapun dan sampai kapanpun.
Pemerintah yg dipercaya memangku amanat rakyat, sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yg berlandaskan kelangsungan dan kesejahteraan rakyatnya.
Jadi, jika kita kembali pada keberadaan CSR sudah sangat jelas arti keberadaan CSR yang kemudian diterjemahkan dalam idealisasi prinsip-prinsip dasar pengelolaan CSR itu sendiri, baik tentang bagaimana mekanisme pengelolaan, bentuk pertanggungjawabannya, siapa pelaku pengelolanya dan menajemen pengelolaanya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pembangunan tak dapat di hentikan, namun bagaimana pengaturannya, hal itulah yg perlu dibangun bersama.
Besar harapan saya, saya juga bisa memberikan sumbangsih dalam community development yg berkelanjutan di kota Batam tercinta ini.
AVIGNAM JAGAT SAMAGRAM!
Dear Riko
Maksih atas kunjungannya. Salam CSR.