Dalam rangka meningkatkan hubungan yang harmonis antara pekerja dan manajemen, PT Nissin Kogyo Batam mengadakan pelatihan LKS Bipartit pada hari Sabtu, tanggal 2 Juni 2012 lalu. Diikuti 27 peserta. Berasal dari unsur Pekerja, wakil Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, wakil Manajemen.
LKS Bipartit adalah lembaga yang wajib bagi perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 50 orang, menurut UU nomor 13 tahun 2003 pasal 106. Pelatihan LKS Bipartit di PT Nissin Kogyo tidak hanya didasari atas amanah Undang Undang namun juga harapan pimpinan perusahaan untuk menjaga keharmonisan kerja di lingkungan PT Nissin Kogyo.
Pelatihan, khususnya pelatihan LKS Bipartit untuk PT Nissin adalah terobosan dari bagian HRD untuk pengembagan diri karyawan setelah cukup lama pasif. Di satu sisi sosialisasi LKS Bipartit berdasarkan Permen No 32 tahun 2008 sudah lebih tiga tahun berjalan. Masih banyak HRD perusahaan yang tidak meng-update regulasi ini . PT Nissin Kogyo menganggap bahwa regulasi ini penting dan bagus untuk membangun hubungan yang harmonis antara Pekerja dan Manajemen.
Respon Wakil Serikat pekerja saat mengikuti pelatihan ini juga bagus. Akhirnya wakil Serikat Pekerja bisa membedakan LKS Bipartit (Permen No 32 tahun 2008) dan Pertemuan Bipartit (Permen 31 Tahun 2008). Kendaraan LKS Bipartit dapat digunakan untuk mengantisipasi masalah. Sedangkan kendaraan Pertemuan Pertemuan Bipartit lebih mengarah kepada Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dari tingkat perusahaan sebelum diselesaikan melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrase (Permen No 31 tahun 2008 Pasal 2).
Kejelasan perbedaan Permen 32 tahun 2008 dan Permen No 31 tahun 2008 dapat memberikan pencerahan kepada wakil Pekerja, wakil Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan manajemen agar bisa fokus pada kegiatan produktif tanpa menghabiskan waktu hanya karena adanya perselisihan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan.
Pelatihan LKS bipartit yang dilakukan di ruang training PT Tunaskarya Indoswata berlangsung penuh semangat. Sejak awal peserta pelatihan melakukan yel yel untuk membangkitkan semangat juang. Diteruskan dengan pemahaman dasar tentang LKS Bipartit dan juga dasar hukum yang berkaitan dengan LKS Bipartit. Pada sesi Fungsi dan tugas LKS Bipartit, peserta fokus mengikuti simulasi dan presentasi. Metode yang digunakan oleh fasilitator pelatihan ada audio, visual dan kinestesik.