PT Caterpillar Indonesia Batam menggelar pelatihan bagi pengurus LKS Bipartit PT Caterpillar Indonesia Batam. Berlangsung di lantai dua kantor PT Caterpillar Indonesia Batam pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2013. Diikuti 15 peserta. Fasilitator pelatihan adalah Kepala P2SDM Batam.
Peserta umumnya masih asing dengan Lembaga Kerja Sama Bipartit. Bahkan ada beberapa peserta yang baru pertama kali mendengar istilah LKS Bipartit.
Fasilitator pelatihan menguraikan pemahaman mendasar tentang LKS Bipartit, Perundingan Bipartit, Perselisihan hubungan industrial. Respon peserta sangat antusias menanyakan perbedaan antara LKS Bipartit dan Perundinga Bipartit.
Lembaga Kerja Sama Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Industrial di satu perusahaan, yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan SP yang sudah tercatat di instansi ketenagakerjaan atau unsur pekerja.
Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja, buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam suatu perusahaan.
Perselisihan hubungan indutrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam suatu perusahaan.
Pelatihan ini berlangsung selama satu hari. Metode pelatihan menggunakan audio, visual, audio visual dan kinestesik. Peserta aktif bertanya, berdiskusi kelompok, dan presentasi.