PT Sanden Bintan menggelar pelatihan Lembaga kerja Sama (LKS) Bipartit bagi perwakilan pekerja dan perwakilan Manajemen. Diadakan tanggal 20 July 2013. Bertempat di ruang training center PT Sanden. Jumlah peserta sebanyak 30 orang. Pelatihan ini berlangsung dari pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 16.00.
Materi yang diberikan adalah pengertian LKS Bipartit, perbedaan LKS Bipartit dengan Perundingan Bipartit. Struktur, kenaggotaan, pembentukan, Fungsi dan tugas LKS Bipartit. Pelatihan ini menghadirkan trainer dari P2SDM Batam yaitu M. Rusli,
Pelatihan ini berlangsung penuh semangat meski dalam suasana bulan ramadhan. Pendekatan yang digunakan adalah edutainment. Peserta aktif terlibat dalam setiap sesi. Aneka Games, simulasi, diskusi kelompok diikuti dengan semangat oleh seluruh peserta.
Pembentukan LKS Bipartit bagi perusahaan yang memiliki karyawan lebih lima puluh orang adalah wajib. Dasar hukum LKS Bipartit adalah Permen nomor 32 tahun 2008. Kini Dinas Tenaga Kerja rutin menganjurkan perusahaan yang telah memeiliki karyawan lebih dari lima puluh orang untuk membentuk atau mendirikan LKS Bipartit di perusahaan. Pendirian LKS Bipartit memang penting.