Kabar baru kini profesional yang biasa bergiat di lembaga swastaa bisa memasuki Lembaga Pemerintah sebagai pejabat Eselon I. Kompas tanggal 29 Januari 2015 halaman pertama mengatakan bahwa Profesional bisa menjadi Eselon I. Sesuai dengan Pasal 109 UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tentunya ada persetujuan dari Presiden. Jabatan yang bisa diisi adalah Kepala Lembaga Pemerintah Non-kementrian, Seperti BKN (Balai Kepegawaian Negara)., BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Jabatan tinggi Madya adalah Eselaon I seperti Sekertaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan di Kementrian dan Sekretaris Derah Provensi.
Sebagai praktisi yang sudah senior di Lembaga Swasta tentunya memberi banyak pilihan untuk berkarir. Masalahnya sekarang, ketika orang profesional yang di Lembaga Swasta sendiri diperebutkan (langka) dengan fasilitas yang jauh lebih baik agaknya sulit memindahkan mereka ke Lembaga Pemerintah. Lembaga Swasta mau membayar para profesional dengan gaji tinggi, fasilitas menunjang, trip ke beberapa negera tanpa diributkan oleh LSM dan Media. Sedangkan berkarir di Lembaga Pemerintah akan disorot kamarea wartawan dan siap jadi sasaran empuk kritikan pengguna sosial media.
Keberadaan tenaga profesional di swasta memang langka. Banyak perusahaan yang akhirnya memilih para senior yang duduk di top management berasal dari negara asing. Perusahaan asing yang memilih invest di negeeri ini posisi eksekutif masih didominasi oleh warga asing. Kalau warga lokal ujung ujungnya mentok sebagai supervisor atau Senior Manager. Kecuali perusahaan lokal yang dikelola oleh manajemen keluarga masih bisa ditangani oleh orang lokal.
Para profesional yang sudah memasuki masa pensiun mungkin masih bisa jadi target untuk direkrut. setelah usia 55 tahun profesional di Lembaga Swasta sering kali masih meneruskan karirnya di perusahaan karena kompetensi mereka tidak tergantikan, direkrut kembali sebagai konsultan. Ya lantaran susah mencari pengganti meskipun pihak perusahaan sudah melakukan persiapan regenari dengan menerapkan sistem development. Namun kondisi di lapangan tidak semudah itu. Ujungnya ujungnya ketika proses hand over pimpinan top dari generasi pertama ke generasi kedua dapat menimbulkan kemerosotan perusahaan. Lantara proses suksesi gagal.
Kalau begitu posisi profesional yang akan duduk di Lembaga Pemerintah kemungkinan bisa berasal dari lembaga swasta bidang penelitian, riset dan jasa. Profesional dari bidang manufacturing atau galangan kapal, kemungkinan memilih berkair di lembaga swasta. Karena benefit yang diperoleh masih lebih baik dan juga tidak ribet dengan urusan birokrasi yang panjang. Para profesional dari lembaga swasta suka dengan kecepatan. Merubah kebiasaan para profesional dari cara kerja yang praktis dan cepat menjadi profesional yang masih menganut sistem birokrasi bisa jadi menghambat idealisme profesional swasta.
Profesional lembaga swasta yang berasal dari lembaga pendidikan, LSM dan peneliti kemungkinan dapat diperoleh dengan mudah untuk duduk sebagai profesional di eselaon I pemerintahan. Jumlahnya ada banyak, hanya saja latar belakang mereka lebih banyak di tataran teori. Sementara seorang profesional adalah yang bisa mengaplikasikan teori di lapangan.
Masalah bangsa adalah kompetensi sumber daya manusianya yang masih terbatas. Ketika Gross Domestic Bruto untuk riset and Development masih nihil rasanya tidak akan memperbaiki People Development secara efektif. Bangsa ini terlalu banyak melahirkan orang pintar teori dan kolektor ijazah.