Lembaga Kerja sama Bipartit atau LKS Bipartit adalah wadah berkomunikasi antara wakil Manajemen dan wakil Pekerja untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. LKS Bipartit sejatinya sangat penting bagi perusahaan. Sebagai perusahaan yang mempekerjakan lebih lima puluh tenaga kerja wajib mendirikan LKS Bipartit sesuai Undang Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003. Uraian mengenai pembentukan LKS Bipartit diatur dalam Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2008.
![DSC_0301](https://marumpa.files.wordpress.com/2017/03/dsc_0301.jpg?w=600)
Dalam peraturan tersebut dijelaskan pengertian, proses pembentukan, cara kerja, fungsi hingga tugas LKS Bipartit. Menurut saya yang paling menarik dari LKS Bipartit adalah Fungsi dan Tugas. Fungsinya sebagai sarana komunikasi dan konsultasi antara wakil Manajemen dan wakil Pekerja sedangkan Tugas LKS Bipartit penekananya ada pada pencegahan. Ya, pencegahan terhadap perselisihan hubungan industrial.
Sebagai perusahaan yang mengalami dinamika tentunya tak lepas dari permasalahan sumber daya manusia. Namun perusahaan yang baik selalu memikirkan cara terbaik mengeloa SDM. Perusahaan yang kuat tidak dilihat dari seberapa banyak pegawai, bangunan besar dan banyaknya asset. Perusahaan yang kuat adalah yang memiliki visi yang terukur dan bisa merealisasikan visi tersebut menjadi realitas alias kenyataan.
Percuma perusahaan dihuni lulusan sekolah terkenal dan gelar menterang tapi suasana kerja bagai di medan perang. Dimana politik kantor sangat subur. Kondisi tersebut dapat melemahkan pondasi perusahaan yang pada akhirnya menjatuhkan moral Pekerja dan Manajemen. Setelah itu end, sambil membayangkan tangan seperti pisau yang diletakkan di depan leher.
Kita tentunya mengharap adanya sustaniable bagi perusahaan. Mampu melawan tantangan dan bisa beradaptasi dengan perubahan. Sudah banyak perusahaan yang tumbang karena gagal dalam merespon perubahan yang bergerak cepat.
LKS Bipartit adalah sarana yang efektif untuk menjaga kelanjutan perusahaan. Namun disayangkan tidak semua perusahaan mau menjalankan LKS Bipartit. Mind set yang negatif terhadap LKB Bipartit bisa jadi biangnya. Ada anggapan keliru dari Pekerja bahwa LKS Bipartit adalah sarana dari manajemen untuk membatasi hak pekerja, dan sebaliknya Manajemen melihat LKS Bipartit sebagai sarana atau wadah untuk menuntut.
Anggapan di atas salah besar. LKS Bipartit dibentuk justru untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, menjaga kelangsungan perusahaan. Justru LKS Bipartit punya peran besar dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Ibarat warga di daerah rawan bencana Tsunami. Bila warga mendapat pembekalan atau pelatihan secara berkelanjutan maka respon warga yang terlatih tersebut dapat menghadapi atau mengantisipasi Tsunami dengan baik. Sebaliknya warga di daerah rawan bencana Tsunami yang tidak dilatih dan dididik serta diberikan orientasi menghadapi bencana Tsunami maka saat Tsunami datang dapat menimbulkan kerugian besar.
Kalau menyimak tugas LKS Bipartit ada kata kata pencegahan terhadap perselisihan hubungan industrial.
Perselisihan hubungan industrial mencakup Hak, Kepentingan, PHK dan Perselisihan antara Serikat Pekerja.
Tugas pengurus LKS Bipartit sebagai sarana mencegah tentunya harus bisa mendengar, melihat dan merasakan gejala di lapangan. Punya kepekaan agar gejala yang mengarah ke perselisihan hubungan industrial yang masih kecil (dini) bisa diredam. Masalah tersebut bisa macam macam. Contohnya, air minum yang keruh karena keran air untuk air minum tidak dibersihkan. Kalau dibiarkan bisa menimbulkan kekesalan pekerja. Awalnya hanya air keruh lama lama beubah menjadi tuntutan normatif, Managemen dianggap tidak memperhatikan kesejahteraan karyawan. Pada akhirnya air keruh tadi bisa menjadi triger bagi tuntutan lain yang bersifat normatif.
Dalam quadran waktu dua tentang mengelola waktu yang didasari oleh keadaan penting namun tidak mendesak dari buku 7 kebiasaan efektif manusia Steven Covey menguraikan efektinya langkah persiapan, pelatihan, pencegahan.
Nah tugas LKS Bipartit sejatinya menerapkan prinsip dari quadrant waktu dua dari Time Management Steven Covey di atas.