Untuk yang kesekian kali pada tanggal 27 Juni 2010 lalu, PT BIC dan PT Tunaskarya Indoswasta melalui program CSR bekerja sama dengan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang ada di lingkungan Kawasan Industri Batamindo kembali melakukan kegiatan peduli lingkungan. Organisasi pemuda yang terlibat adalah BPMKIB, DSNI, RMKIB, Mudika, Agape, Pemuda Hindu, BMC, INKAI, KKI, Setia Hati Teratai, Boxer, Merpati Putih, KSR PMI, Pramuka, Bivac, FLP, Siaga Yudha English Conversation Club, SLTP, Cumfire, RT, RW, OKIB, Transkib dan Batam Trans Sarana.
Kegiatanyang yang dilaksanakan adalah penanaman pohon. Ada 250 pohon yang ditanam. Lokasi penanaman adalah lahan kosong sekitar Dam Muka Kuning. Acara penanaman pohon ini dipimpin oleh Ketua CSR PT BIC Andi Mapisangka.
Penanaman pohon terlaksana dengan tertib. Meski hujan gerimis turun, tidak menghalangi niat peserta untuk ikut berpartisipasi. Pohon yang ditanaman berasal dari sumbangan pemerintah.
Satu orang sepuluh pohon dan seribu kehidupan adalah tema yang dipilih oleh panitia pelaksana. Diharapkan agar kesadaran warga khususnya di Pulau Batam dapat menanam sepuluh pohon selama hidup di Batam. Bila sepuluh pohon dapat memberi seribu kehidupan hal itu dapat memberi nilai tamba bagi kualitas kehidupan warga Batam itu sendiri.
Saat ini jumlah penduduk di Pulau Batam sudah menembus angka satu juta jiwa. Bila satu orang menanam sepuluh pohon maka akan ada sepuluh juta pohon yang akan menjadi penyumbang oksigen secara gratis.
Kegiatan penanaman pohon sejauh ini belum merata dilakukan seluruh warga Batam. Kalaupun ada penanaman pohon sifatnya masih seremony. Padahal hutan lindung pulau batam dilihat dari udara terlihat bolong oleh praktek illegal loging karena telah dicuri oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menjaga hutan seharusnya menjadi tanggungjawab semua warga negara. Ada contoh menarik yang perlu ditiru oleh sekelompok warga masyarakat di daerah Sulawesi Selatan. Tepatnya di daerah Kabuten Bulukumba tepatnya di daerah yang ditempati Suku Kajang. Komunitas ini diwajibkan untuk menghormati dan menjaga tanah pemberian Tuhan, salah satunya Hutan. Hutan menurut suku Kajang adalah Ibu. Bagi masyarakat suku Kajang, ibu adalah orang yang harus dihormati. Sebagai wujud rasa hormatnya, hutan harus selalu dijaga kelestariannya.
Jika ada warga yang menebang hutan secara liar, maka akan mendapatkan sanksi adat. Mereka percaya bahwa jika menebang hutan secara liar akan membuat Turiek Arakhna murka / marah. Mereka juga percaya Turiek Arkhna akan memberikan Kutukan bagi si penebang hutan dan musibah bagi Tana Toa.
Ajaran suku Kajang sebaiknya ditiru oleh anggota Dewan. Tanpa perlu jauh jauh ke luar negeri melakukan study banding untuk memelihara hutan, di negeri sendiri ada contoh yang termat baik dalam merawat hutan.



